REGRISTRASI KARTU SIM DAN DAPATKAN BONUS PAKET DATA 10GB
Menkoinfo sudah memberi peringatan jika masih saja kartu sim tidak didaftarkan ulang maka akan ada sms bahwa no sim sobat akan diblokir..
Masalah bukan, atau santai2 saja.. Jika belum merasakannya mungkin sobat bilang is ok bro!!
Bagi sobat yang gak bandel bandel amat,, kami coba beri tahu caranya mendaftarkan ulang kartu sim dan juga dapat bonus tidak jika sobat sudah ter-registrasi,, "let see.. How to work"
1. Sms ke no 4444
2. Ketikan ULANG#no.NIK KTP#no.KK#
3. Setelah itu sobat akan mendapatkan sms balasan, dan setelah itu sobat akan mendapatkan bonus seperti pic dibawah ini.. semoga beruntung.
Example berikut ini contoh dari provider im3 dan telkomsel.
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment